Kuota Beasiswa LPDP Kemenkeu 2022
Kuota Beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 – LPDP merupakan sebuah lembaga pengelola dana pendidikan negara yang berada langsung di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Beasiswa LPDP tidak hanya dikhususkan kepada mahasiswa tidak mampu melainkan untuk umum.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berupaya mencetak pemimpin masa depan yang tersebar di berbagai bidang. Pengelolaan dana ini mempunyai tujuan yaitu menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi yang akan datang, sebagai pertanggungjawaban antargenerasi.
LPDP berfokus mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia di berbagai bidang penunjang percepatan pembangunan Indonesia. Beberapa prioritas yang menjadi fokus LPDP meliputi teknik, sains, pertanian, hukum, ekonomi, keuangan, kedokteran, agama, serta sosial-budaya.
Pada awalnya jenjang pendidikan yang bisa menggunakan beasiswa ini yakni hanya untuk program Magister (S2) dan program Doktor (S3). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim menyatakan bahwa saat ini jenjang S1, seniman, dan pelaku budaya pun bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi dengan mengikuti program Beasiswa LPDP. Universitas tujuan bisa dimana saja selama ada pada daftar perguruan tinggi pilihan LPDP. Cakupan beasiswanya pun sangat luas, termasuk biaya studi dan biaya hidup. Bahkan LPDP juga memberikan biaya tunjangan keluarga khusus yang mengambil jenjang studi S3 atau Doktor.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menargetkan kuota beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 mencapai 10 ribu kuota yang dapat terserap di tahun ini. Beasiswa tersebut merupakan kesempatan studi S2 dan S3 di dalam dan luar negeri.
Direktur LPDP, Dwi Larso mengatakan bahwa tahun ini kuota beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 akan merekrut lebih dari 10 ribu peserta untuk menerima beasiswa. Di LPDP sendiri 5.000-an, di Kemendikbudristek sekitar 3.000-an dan 2.000-an dari Kemenag.
Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022
Tahun ini dibuka dua tahap pendaftaran. Setelah tahap pertama Februari-Maret 2022 usai, dibuka tahap kedua pada 4 Juli sampai 5 Agustus 2022. Berikut jadwal pendaftaran LPDP:
Tahap 1
- Pendaftaran: 25 Februari-27 Maret 2022
- Seleksi administrasi: 28 Maret-11 April 2022
- Seleksi bakat skolastik: 18 April-22 April 2022
- Seleksi substansi: 16 Mei-25 Juni 2022
Tahap 2
- Pendaftaran: 4 Juli-5 Agustus 2022
- Seleksi administrasi: 8 Agustus-19 Agustus 2022
- Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus-10 September 2022
- Seleksi substansi: 26 September-4 November 2022.
Adapun kuota beasiswa LPDP Kemenkeu 2022 yang disediakan sekitar 2.600 penerima untuk Batch I. Jumlah tersebut sebesar 65% dari total 4.000 beasiswa yang disebar LPDP Kemenkeu sepanjang tahun ini. Sementara sisanya 35% atau sekitar 1.400 beasiswa untuk tujuan kampus luar negeri.
Skema Beasiswa Reguler
Beasiswa Reguler diberikan untuk jenjang pendidikan:
- Magister Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan
- Doktor Program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.
- Durasi pendanaan studi program magister psikologi profesi dapat melebihi 24 (dua puluh empat) bulan disesuaikan dengan masa studi yang dicantumkan dalam kurikulum program studi.
- Durasi pendanaan studi sebagaimana dimaksud tidak termasuk matrikulasi bahasa.
- Pendaftar BPI Reguler yang telah mempunyai dan mengunggah LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam ataupun Luar Negeri dengan LoA Unconditional tersebut dan masuk daftar Perguruan Tinggi LPDP.
- Pendaftar BPI Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun.
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: (1) memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan (2) Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
- Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
- Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: (a) Kelas Eksekutif; (b) Kelas Khusus; (c) Kelas Karyawan; (d) Kelas Jarak Jauh; (e) Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; (f) Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP; (g) Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk; atau (h) Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.
- Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
- Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
- Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Meirijal Nur menyampaikan bahwa dana alokasi pendidikan yang sudah dialokasikan ke LPDP hingga 2022 hampir mencapai Rp100 triliun. Dana tersebut merupakan dana pokok yang dikelola LPDP untuk dana pendidikan penerima kuota beasiswa LPDP Kemenkeu 2022.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2022. Dengan demikian, dana abadi yang akan dikelola LPDP diproyeksikan mencapai Rp120 triliun. Hasil pengelolaan dana abadi pendidikan tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan pendanaan riset. Jenis program layanan beasiswa yang diselenggarakan oleh LPDP di antaranya beasiswa umum, beasiswa target, dan beasiswa afirmasi.
Melalui program ini, pemanfaatan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP dapat menjangkau sasaran yang lebuh luas, beragam, dan tepat sasaran. Selain untuk pendidikan gelar, Beasiswa LPDP sekarang mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan melalui program non-degree atau yang biasa disebut sebagai program microcredential.
Informasi kuota beasiswa LPDP di atas merupakan kuota penerima beasiswa LPDP tahun 2022 secara keseluruhan. Informasi dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga bagi Anda yang ingin mencari kebenaran dari informasi di atas bisa langsung cek ke website resmi LPDP. Semoga bermanfaat.