Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu

Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu

Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu

Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuka beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 sejak Senin, 4 Juli 2022 – 5 Agustus 2022. Pendaftaran Beasiswa LPDP tahap 2 ini bisa dilaksanakan secara online dengan melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan. Sebelumnya, Beasiswa LPDP tahap 1 telah dibuka pada 25 Februari 2022 lalu. Beasiswa LPDP 2022 diberikan bagi siswa terbaik di Indonesia yang tengah menempuh program pendidikan magister/doktor di bawah tanggung jawab Kemenkeu. Peserta yang dinyatakan lolos dan berhak menerima Beasiswa LPDP tahap 2 2022 akan mendapatkan biaya pendidikan untuk melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri.

Sebelum mendaftarkan diri, ada baiknya calon peserta untuk memahami dulu syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2 yang tertera di bawah ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi LPDP.

 

Syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2022

  • Warga Negara Indonesia.
  • Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
  • Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  • Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
  • Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
  • Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
  • Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
  • Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  • Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
  • Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).

Penjelasan di atas merupakan syarat pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2 secara umum. Tiap jalur pendaftaran umumnya punya syarat yang berbeda. Informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan tersebut bisa dicek di tautan ini. Bila telah memahami syarat di atas, berikut adalah cara daftar beasiswa LPDP 2022 tahap secara daring via situs web “beasiswalpdp.kemenkeu.go.id”.

 

Diketahui, Tes Bakat Skolastik menjadi salah satu seleksi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022. Pada kesempatan kali ini, kami akan membagikan contoh soal tes beasiswa LPDP Kemenkeu Subtes Penalaran, lengkap dengan kunci jawabannya.

Tingkat kesulitan soal tes beasiswa LPDP Kemenkeu yang dibagikan pada artikel ini, telah disesuaikan dengan standar soal-soal OTO Bappenas. Maka dari itu, soal tes beasiswa LPDP Kemenkeu yang dibagikan pada artikel ini, dapat Anda pelajari sebagai persiapan mengikuti seleksi Tes Bakat Skolastik LPDP 2022.

 

Berikut adalah contoh soal tes beasiswa LPDP Kemenkeu Subtes Penalaran lengkap dengan kunci jawabannya.

 

Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu Subtes Penalaran Logis 1-5

  1. Jika semua harta benda Manto terbawa banjir, maka ia menderita.

       Manto tidak menderita.

       Kesimpulan yang sah adalah ….

a. semua harta benda Manto tidak terbawa banjir.

b. ada harta benda Manto yang tidak terbawa banjir.

c. semua harta benda Manto terbawa banjir.

d. ada harta benda Manto yang terbawa banjir.

e. tidak ada banjir.

Jawaban: b. ada harta benda Manto yang tidak terbawa banjir.

 

  1. Semua sarjana adalah dosen. Semua dosen harus meneliti. Apakah kesimpulannya?

a. Sementara sarjana bukan dosen.

b. Sementara peneliti bukan dosen.

c. Sementara peneliti adalah dosen.

d. Sementara dosen tidak meneliti.

e. Semua dosen tidak sarjana.

Jawaban: c. Sementara peneliti adalah dosen.

 

  1. Semua kepala sekolah adalah sarjana. Sementara kepala sekolah adalah guru. Jadi ….

a. sementara guru adalah sarjana.

b. sementara sarjana adalah Kepala Sekolah.

c. sementara guru adalah Kepala Sekolah

d. semua guru adalah sarjana.

e. Kepala sekolah adalah guru.

Jawaban: a. sementara guru adalah sarjana.

 

  1. Iwan seorang laki-laki. Setiap laki-laki menyukai wanita.

       Iwan menyukai Zezen.

a. Iwan tentu menyukai laki-laki.

b. Iwan tidak menyukai wanita.

c. Zezen menyukai laki-laki.

d. Zezen seorang wanita.

e. Zezen adalah laki-laki.

Jawaban: d. Zezen seorang wanita.

 

  1. Semua anggota asosiasi profesi harus hadir dalam rapat.

       Sementara dokter adalah anggota asosiasi.

a. Semua yang hadir dalam rapat adalah dokter.

b. Sementara peserta rapat bukan anggota asosiasi.

c. Sementara peserta rapat adalah dokter.

d. Semua dokter hadir dalam rapat.

e. Semua yang hadir bukan dokter.

Jawaban: c. Sementara peserta rapat adalah dokter.

 

Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu Subtes Penalaran Analitis 6-10

*Soal Nomor 6-10 didasarkan pada bacaan berikut ini.

Enam anggota DPRD yang tengah melakukan studi banding di suatu kota menginap di sebuah hotel kecil yang memiliki enam kamar.

Tiga buah kamar dengan ukuran yang berbeda. Tiga buah kamar dengan ukuran yang sama terletak pada lantai 1 dan tiga lainnya terletak di lantai 2 yang masing-masing adalah kamar no. 4, 5, 6.

Mengingat fasilitas yang ada pada masing-masing kamar dan pembagian pekerjaan di antara keenam anggota DPRD tersebut, maka dibuat pembatasan sebagai berikut:

  • A akan menempati kamar nomor 2
  • Kamar B tidak boleh berdekatan dengan kamar E
  • Kamar A tidak boleh berdekatan dengan kamar C
  • Kamar D tidak boleh di atas/di bawah kamar E

 

  1. Manakah dari pernyataan berikut yang benar?

a. Kamar B berada di lantai 2.

b. Kamar C berada di lantai 2.

c. Kamar D berada di lantai 1.

d. Kamar F berada di bawah kamar T.

Jawaban: b. Kamar C berada di lantai 2.

 

  1. Apabila C berada di kamar 5, maka pernyataan berikut ini manakah yang benar?

a. Kamar B berada di sebelah kamar A.

b. Kamar C berada di sebelah kamar B.

c. Kamar D berada di sebelah kamar E.

d. Kamar F berada di sebelah kamar E.

Jawaban: a. Kamar B berada di sebelah kamar A.

 

  1. Apabila kamar C tepat di atas kamar F, maka pernyataan berikut ini manakah yang benar?

a. Kamar B berada di sebelah kamar C.

b. Kamar B berada di lantai 1.

c. Kamar D berada di lantai 2.

d. Kamar E berada di lantai 2.

Jawaban: c. Kamar D berada di lantai 2.

 

  1. Apabila D dan F keduanya di lantai 1, maka pernyataan berikut ini manakah yang benar?

a.  B tinggal di kamar 1.

b. B tinggal di atas kamar D.

c. B tinggal di atas kamar F.

d. F tinggal di kamar 2.

Jawaban: b. B tinggal di atas kamar D.

 

  1. Apabila kamar B terletak di sebelah kamar F, maka pernyataan berikut ini manakah yang tidak benar?

a. B tinggal di kamar 1.

b. B tinggal di atas kamar D.

c. B tinggal di atas kamar F.

d. F tinggal di kamar 2.

Jawaban: d. Kamar E tepat di atas kamar A.

 

Di atas merupakan Soal Tes Beasiswa LPDP Kemenkeu terbaru. Informasi bisa berubah sewaktu-waktu, maka bagi Anda yang mencari kebenaran dari artikel ini silahkan langsung menuju website resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/. Semoga bermanfaat.

Leave a Reply